Rabu, 27 April 2011

Seragam Batik dan Zat Warna

Cat-Cat Batik, yang dimaksud dengan cat-cat batik adalah " zat warna Tekstil " yang dapat memberikan warna pada batik. Tidak semua jenis daripada zat warna tekstil dapat untuk memberi warna pada batik. Hanya khusus beberapa jenis saya zat warna tersebut untuk batik, disebabkan antara lain : (1) Pada pewarnaan batik dikerjakan tanpa pemanasan karena batik memakai lilin batik. (2) Lilin batik pada umumnya tidak tahan terhadap " alkali " yang kuat. (3) Pada pekerjaan terakhir daripada proses pembuatan batik, harus dilakukan penghilangan lilin atau lorodan dengan air panas, dan oleh karena itu tidak semua cat tersebut tahan terhadap rebusan dalam air lorodan. Dalam hal ini zat pewarna yang dipakai memegang unsur utama (primer) dalam proses pembatikannya, Ditinjau dari asalnya maka dapat dibedakan atas : (1) Zat-zat Warna Alam ; (2) Zat Warna Buatan (Synthetis). Warna batik pada umunya yaitu : Biru-tua, Coklat (merah Soga), Hijau, Kuning, Violet, dan Ungu. Kombinasi warna-warna ini dapat dipilih dalam "Seragam Batik" sehingga bersifat eklusif tidak ada yang menyamai, khas, unik dan kontemporer, mengikuti trend warna pada zamannya. Hubungi kami : 0852222066116 (H.Drs.Ch.Faurozi,M.Si) untuk pemesanan eklusif dalam pewarnaan batik seragam yang diminati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar